BKM

PENDAHULUAN

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya kadang dapat dilakukan sendiri, namun sereingkali harus diusahakan bersama-sama. Dalam memenuhi kebutuhan secara bersama sama tersebut akhirnya mendorong manusia untuk hidup berkelompok atau bermasyarakat. kelompok masyarakat yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan bersama atau untuk mencapai tujuan yang sama inilah yang disebut dengan organisasi.

Dalam perkembangannya organisasi dapat dibedakan kedalam organisasi profit dan non profit. Organisasi Profit adalah organisasi yang bertujuan untuk memperoleh laba dari kegiatan yang dilakukannya. Organisasi Non Profit adalah organisasi yang tidak bertujuan untuk mencari laba didalam kegiatannya. Namun dalam pelaksanaannya organisasi non profit sering membentuk organisasi profit didalamnyayang merupakan satu bagian dari Organisasi Non Profit dengan tujuan untuk memperoleh laba yang akan digunakan menunjang pencapaian tujuan umum organisasi non profit tersebut.

PENGURUS BKM PAGUYUBAN WARGA DESA PANYINGKIRAN

  • MAMAN SUPARMAN, S.Pd. ( Koordinator )
  • DINDIN MIPTAHUDIN. S.Pd.I
  • HERU RUHIYAT
  • IMAS MASRIAH
  • HJ. ROSDIANA
  • IMAS SRI RAHAYU
  • IMAS RUSIAH
  • IKOH KARTIKA
  • UYAT RUHIYAT
  • ANIS SUTARSIH
  • ALI DAHMAN
  • WIWI SAWALIYA
  • Drs. AGUS SUNENDAR

PENGEMBANGAN BKM

BKM sebagai penggerak modal sosial untuk menanggulangi kemiskinan di silayah kelurahan/desa sasaran, mempunyai tugas-tugas pokok merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang ada di wilayahnya, memfasilitasi penyusunan program penanggulangan kemiskinan dengan pendekatan partisipatif dan demokratis. Tujuan besar dari seluruh upaya ini adalah penurunan angka kemiskinan di kelurahan/desa.

Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, dalam pelaksanaan tugasnya BKM dibantu oleh perangkat organisasi yang berupa unit-unit pengelola. Oleh karena itu fungsi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan oleh unit-unit pengelola; UPL sebagai unit pengelola lingkungan; UPS sebagai unit pengelola sosial dan UPK sebagai unit pengelola ekonomi. 

BKM bukanlah sebagai pelaksana program, akan tetapi berfungsi sebagai penggerak dan pengendali agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan. Dengan demikian tugas pokok BKM dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Merumuskan kebijakan serta aturan main secara demokratis mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan
  2. Mengorganisasi masyarakat untuk merumuskan visi, misi, rencana strategis dan pronangkis
  3. Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yagn diambil 
  4. memverifikasi penilaian yang telah dilaksanakan oleh UP-UP
  5. Mengawal terlembaganya nilai-nilai kemanusiaan dan prisnsip kemasyarakatan
  6. Mewakili masyarakat untuk memberikan kontrol dan masukkan terhadap kebijakan pemerintah
  7. Membangun kerjasama dengan pihak luar 

VISUALISASI KEGIATAN BKM PWD PANYINGKIRAN
          Rembug Warga











     Outbound di Pangandaran










 Monitoring ma korkot ke KSM









    Bersama UPL survey lokasi









    Monitoring kesiapan KSM









Bincang2 BKM ma Bp Kades,
Korkot en Faskel









Nih dia seorang anggota BKM, 
Mr Dindin yg ganteng lgi berfose